| TATA LAKSANA REHABILITASI |
|
|
• Kelayan menjadi titik sentral dan focus utama dalam proses rehabilitasi di samping keluarga dan masyarakat • Setiap kelayan memperoleh pendampingan pekerja sosial • Kelayan tinggal dalam wisma 10-12 anak dengan 2 orang pembimbing • Waktu bimbingan diatur sesuai jadwal dengan kurun waktu jam 05.00-21.00 WIB, maksimal lama bimbingan selama 12 bulan. Kegiatan diselenggarakan didalam maupun diluar panti ( indoor dan outdoor ) • Bimbingan dilaksanakan secara individual dan kelompok • Dibangun kemitraan dengan instansi / lembaga lain dalam rangka kerjasama dan pelayanan rujukan • Proses pelayanan rehabilitasi menggunakan prinsip bimbingan berkesinambungan dan ketuntasan • Panti melaksanakan open system al.: - Memberikan informasi, kesempatan kepada masyarakat untuk berkunjung dan memanfaatkan sarana yang ada - Memanfaatkan sarana yang ada di masyarakat dalam rangka realisasi dan pengembangan program
|