| SYARAT DAN KELENGKAPAN PENERIMAAN KELAYAN |
|
|
1. Syarat Pendaftaran - Anak / remaja laki-laki yang dinyatakan nakal, atas dasar hasil seleksi - Umur 10 s/d 18 tahun dan belum menikah - Anak bermasalah yang sudah / belum melalui proses peradilan anak - Tidak cacat jasmani dan mental - Tidak menderita penyakit menular/ kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter 2. Kelengkapan Administrasi - Foto copy STTB terakhir - Surat keterangan dari desa setempat yang menyatakan mempunyai masalah social - Ada kesanggupan dan kesediaan kelayan dan orang tua untuk mengikuti program rehabilitasi - Menyerahkan pas photo ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar |